PERATURAN PERTANDINGAN

  1. KETENTUAN UMUM
    1. Atlet
      • Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
      • Atlet kelompok usia terbuka adalah atlet tanpa batasan usia;
      • Atlet kelompok usia Junior (U16) adalah atlet berusia enam belas (18) tahun kebawah dengan kelahiran tahun dua ribu tujuh (2007) atau setelahnya;
      • Atlet kelompok usia Master(40+) adalah atlet berusia empat puluh (40) tahun keatas dengan kelahiran tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga (1983) atau sebelumnya.
    2. Nomor Pertandingan
      • 2500 meter technical;
    3. Penghargaan Pemenang
      • Trophy Tetap KASAL untuk pemenang Juara umum pertama, umum kedua dan umum ketiga yang diperoleh kontingen dari perhitungan medali pada keseluruhan kategori perlombaan;
      • Uang Pembinaan dan Sertifikat Pemenang diberikan kepada masing-masing juara satu, dua dan tiga pada setiap kategori perlombaan;
      • Medali dan Sertifikat Peserta diberikan untuk seluruh peserta.

  2. PERALATAN dan PERLENGKAPAN
    1. Board
      • Menggunakan Inflatable Board;
      • Spesifikasi panjang board maksimal empat belas kaki (14’) atau empat ratus dua puluh tujuh centi meter (427 cm);
      • Atlet boleh mengunakan board sendiri;
      • Pelaksana pertandingan menyediakan board secara terbatas bagi Atlet yang tidak memiliki board sesuai spesifikasi. Pemilihan board dilakukan dengan undian.
    2. Fin
      • Menggunakan fin tetap pada bagian ekor dari board.
      • Fin yang dapat digerakkan sehingga berfungsi sebagai rudder, tidak boleh digunakan.
      • Fin yang dapat berfungsi sebagai hydrofoil, tidak boleh digunakan.
      • Menggunakan fin yang didisain khusus untuk Stand Up Paddle. Bentuk, ukuran, konstruksi, maupun material tidak dibatasi.
    3. Dayung
      • Menggunakan dayung bilah tunggal;
      • Boleh menggunakan dayung dengan panjang tetap maupun dayung dengan panjang yang dapat disesuaikan;
      • Menggunakan dayung yang didisain khusus untuk Stand Up Paddle. Bentuk, ukuran, konstruksi, maupun material tidak dibatasi.
    4. Perlengkapan Keselamatan
      • Wajib menggunakan personal flotation devices (PFD) atau pelampung;
      • Wajib menggunakan leash;
      • Disarankan menggunakan alas kaki.
    5. Nomor Board
      • Nomor board harus tampak dari kedua sisi;
      • Peletakan nomor board berada di bagian depan pada board, sehingga mudah dikenali saat start, dalam lintasan, dan saat finish;
    6. Tanda-tanda lintasan
      • Tanda-tanda lintasan berupa Buih Start / Finish, Garis Lintasan Start / Finish, Buih Putaran / Balikan;
      • Tanda-tanda lintasan dijelaskan pada saat Pertemuan Teknis.

  3. KETENTUAN PERTANDINGAN
    1. Pelaksanaan Pertandingan
      • Pertandingan berlangsung tanggal 22 September 2023, bertempat di Laut Kawasan Megamas Manado, Sulawesi Utara;
      • Sedikitnya tiga (3) atlet mengikuti start untuk pelaksanaan setiap nomor pertandingan;
      • Jumlah peserta yang finish tidak mempengaruhi keabsahan pertandingan;
      • Atlet bertanding sesuai dengan kategori;
      • Satu (1) orang atlet diperbolehkan mengikuti dua (2) nomor pertandingan;
      • Atlet yang bertanding harus terdaftar saat registrasi.
    2. Format Pertandingan
      • Apabila jumlah atlet melebihi ruang start yang tersedia, pertandingan menggunakan format heat;
      • Penentuan heat berdasakan undian;
      • Jumlah atlet per heat adalah sama rata, dengan ketentuan apabila tidak dapat dibagi sama rata maka selisih atlet antar heat adalah satu (1) atlet;
      • Penentuan pemenang menggunakan catatan waktu tercepat.
    3. Lintasan Pertandingan
      • Jalur lintasan memiliki titik belok;
      • Jarak lintasan dua ribu lima ratus (2500) meter;
      • Memiliki belokan ke kanan searah jarum jam dan belokan ke kiri berlawanan arah jarum jam;
      • Wajib melewati penanda titik belok yang ditentukan;
      • Pada belokan ke kanan searah jarum jam, penanda titik belok harus berada disebelah kanan atlet;
      • Pada belokan ke kiri berlawanan jarum jam, penanda titik belok harus berada disebelah kiri atlet;
      • Jumlah belokan, bentuk, besar, dan warna penanda titik belok dijelaskan dan ditunjukkan pada saat pertemuan teknis.
    4. Metode Start
      • Menggunakan Stationary Water Start:
      • Posisi board sedemikian rupa dengan hidung board berada pada garis start;
      • Board harus dalam keadaan tidak bergerak;
      • Memulai dalam posisi duduk pada board dengan kaki berada didalam air;
      • Melakukan start secara bersamaan.
      • Apabila kondisi setempat tidak memungkinkan, metode start dapat disesuaikan.
    5. Prosedur Start
      • Urutan / Proses Start sebagai berikut :
      • Atlet memasuki arena pertandingan setelah mendapat panggilan;
      • Atlet menyiapkan diri dibelakang garis start;
      • Atlet yang tidak hadir saat start, dinyatakan Tidak Mengikuti Pertandingan (DNS);
      • Starter memberikan aba-aba “READY” pada saat Aligner menyatakan semua peserta sudah siap. Pada tahap ini harus tetap dalam posisi duduk dan belum diperbolehkan bergerak melampaui garis start;
      • Starter menghitung mundur dari lima (5) ke nol (0);
      • Pada hitungan ke –nol (0) starter memberikan aba-aba “GO” dan bunyi terompet. Pada tahap ini peserta memulai lomba dan perhitungan waktu dimulai. Pada tahap ini boleh melakukan paling banyak lima (5) kayuhan dalam posisi duduk atau dengan lutut menyentuh board;
      • Bilamana terjadi kesalahan atau pelanggaran start (false start), starter dapat melakukan start ulang.
    6. Kayuhan
      • Atlet hanya boleh menggunakan dayung untuk melaju selama pertandingan;
      • Boleh memanfaatkan bantuan angin dan/atau arus;
      • Atlet mengayuh dalam posisi berdiri selama pertandingan;
      • Mengayuh tidak dalam posisi berdiri, dikenakan Diskualifikasi (DSQ);
      • Pengecualian pada fase start, boleh mengayuh dalam posisi duduk atau berlutut hingga lima (5) kayuhan pertama;
      • Pengecualian pada saat kelelahan, boleh berbaring, berlutut, atau duduk dan mengayuh hingga lima (5) kayuhan tanpa menyebabkan keunggulan posisi terhadap atlet lainnya;
      • Pengecualian untuk alasan keselamatan (angin, ombak, atau bahaya lainnya) race Director akan memutuskan apakah mengenakan diskualifikasi atau tidak.
    7. Belokan
      • Menyentuh penanda belok saat berbelok, bukan pelanggaran;
      • Altet yang melewati penanda belok pada sisi yang tidak seharusnya, namun tidak menyebabkan keunggulan posisi, dikenakan pinalti sepuluh (10) detik;
      • Altet yang melewati penanda belok pada sisi yang tidak seharusnya hingga menyebabkan keunggulan posisi, dikenakan Diskualifikasi (DSQ);
      • Altet yang sengaja tidak mengikuti arah belok hingga menyebabkan keunggulan posisi, dikenakan Diskualifikasi (DSQ);
      • Bilamana terjadi kerusakan atau hilangnya penanda belok akibat tabrakan saat belok, akan diinvestigasi untuk menentukan penyebab tabrakan.
    8. Tabrakan atau Kerusakan
      • Tabrakan adalah peristiwa dimana atlet atau bagian dari board atau dayung sengaja menyentuh badan atau board atau dayung atlet lain yang mengakibatkan kerugian atlet yang ditabrak;
      • Atlet yang berdasarkan penilaian Wasit Lapangan atau Direktur Pertandingan bertanggung jawab atas: insiden tabrakan, atau kerusakan board atau dayung atlet lain, atau melakukan penyimpangan yang tidak perlu dari lintasan pertandingan, atau dengan sengaja menghalangi atau menghambat lintasan atlet lain, dapat dikenakan pinalti atau diskualifikasi;
      • Apabila wasit menilai atlet yang ditabrak hanya mengalami sedikit kerugian, atlet yang bertanggung jawab dikenakan pinalti sepuluh (10) detik;
      • Apabila wasit menilai atlet yang ditabrak mengalami kerugian sangat besar, atlet yang bertanggung jawab dikenakan diskualifikasi(DSQ).
    9. Ketentuan Finish
      • Atlet dinyatakan finish apabila hidung dari board menyentuh atau melewati garis finish dengan posisi Atlet berada diatas board;
      • Pencatatan waktu finish adalah pada saat board menyentuh atau melewati garis finish;
      • Apabila dua (2) atau lebih board menyentuh atau melewati garis finish pada saat bersamaan, maka semuanya akan dihitung dengan catatan waktu dan rangking yang sama;
      • Atlet yang mengikuti start namun keluar dari arena pertandingan saat bertanding, dinyakana Tidak Finish (DNF)
      • Atlet yang mengikuti start namun tidak masuk garis finish dalam waktu yang ditentukan, dinyatakan Tidak Finish (DNF);
      • Batasan waktu finish terlama (Cut Of Time) adalah empat puluh (40) menit;

  4. PERTEMUAN TEKNIS (MANAGER MEETING dan ATHLETE BRIEFING)
    1. Manajer, pelatih, dan/atau official yang ditunjuk, wajib mengikuti Manager Meeting sesuai jadwal yang dikeluarkan;
    2. Manager Meeting menjelaskan hal-hal sebagai berikut :
      • Memeriksa kembali nama-nama atlet dan nomor-nomor yang diikuti;
      • Undian posisi heat dan lintasan;
      • Jadwal pertandingan;
      • Peraturan pertandingan.

  5. PINALTI DAN DISKUALIFIKASI
    1. Ketentuan Pinalti dan Diskualifikasi
      • Atlet yang melakukan tindak kecurangan atau melanggar aturan pertandingan, dikenakan Diskualifikasi (DSQ);
      • Atlet yang melakukan pelanggaran start (false start) berulang, dikenakan Diskualifikasi (DSQ);
      • Atlet yang melakukan pelanggaran tentang kayuhan, dikenakan Pinalti atau Diskualifikasi seperti tertuang pada 3.6;
      • Atlet yang tidak mengikuti lintasan atau tidak mengikuti tanda-tanda belok dikenakan Pinalti atau Diskualifikasi seperti tertuang pada 3.7;
      • Atlet yang menyebabkan insiden tabrakan atau kerusakan, dikenakan Pinalti atau Diskualifikasi seperti tertuang pada 3.8;
      • Atltet yang terbukti melakukan doping dikenakan Diskualifikasi (DSQ).

  6. PROTES
    1. Ketentuan Protes
      • Protes terhadap hak-hak atlet dalam mengikuti pertandingan paling lambat disampaikan satu (1) jam sebelum pertandingan pertama dimulai;
      • Protes terkait insiden dalam pertandingan, disampaikan dalam bentuk tertulis paling lambat satu (1) jam setelah atlet yang terlibat insiden menyelesaikan pertandingan;
      • Protes harus disertai biaya sebesar satu juta (1.000.000) rupiah. Biaya ini akan dikembalikan apabila protes dapat dibenarkan;
      • Atlet, manajer, pelatih yang tidak mengikuti penjelasan teknis (Manager Meeting dan/atau Athlete Briefing), tidak berhak mengajukan protes.

  7. ANTI-DOPING
    1. Doping seperti yang didifinisikan dalam World Anti-Doping Code dan ICF anti-doping rules sangat terlarang;

  8. JADWAL PERTANDINGAN

  9. Kamis, 21 September 2023 Jumat, 22 September 2023
    Jam Kegiatan Jam Kegiatan
    13:00 – 15:00 Registrasi ulang 07:00 – 08:00 Test Venue
    16:00 – 17:00 Technical Meeting 08:00 – 10:00 Parade SUP pada Upacara Pembukaan KASAL CUP
    17:00 – 18.00 Orientasi Venue 10:00 – 11:00 Master 40+
        11:00 – 12:00 Junior U16
        BREAK
        16:00 – 17:00 Open Women
        17.00 – 18.00 Open Men

  10. GAMBAR LINTASAN